Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Polres Siak dan PGRI Tandatangani MoU, Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Guru
Rabu 08 April 2026, 13:09 WIB
Polres Siak dan PGRI Tandatangani MoU

Dayun – Polres Siak dan PGRI Kabupaten Siak resmi menandatangani MoU terkait mekanisme pendampingan hukum bagi guru di Aula Endra Dharma Laksana Polres Siak, Kecamatan Dayun, Selasa (7/4/2026).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergitas di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi siswa, guru, dan pendidik di Kabupaten Siak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Siak, Mahadar, yang ikut melakukan penandatanganan tersebut, tentu menyambut positif kegiatan ini. Ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi guru, tetapi juga memperkuat upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak dan PGRI Kabupaten Siak, kami menyambut baik niat baik Kapolres Siak. Kami berharap MoU ini menjadi sinergi yang kuat untuk melindungi profesi guru serta mendukung pendampingan hukum bagi guru-guru," ujar Mahadar.

Mahadar menambahkan, selain sebagai penegak hukum, polisi juga berperan sebagai mitra edukasi dalam pembinaan dunia pendidikan, baik untuk guru maupun generasi muda. Ia menekankan pentingnya dorongan dan dukungan dari kepolisian untuk terus bekerja sama memajukan pendidikan di Kabupaten Siak.

"Kami berharap Bapak Kapolres dapat memberikan arahan dan paparan mekanisme pendampingan hukum bagi guru yang sedang menjalankan tugas, agar semua guru merasa aman dalam mendidik anak-anak bangsa." ucapnya. 

Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, memaparkan mekanisme perlindungan hukum dan penanganan perkara bagi guru di Kabupaten Siak.

"Guru merupakan pilar utama kemajuan bangsa. Kami dari Polres Siak tentu harus ikut berperan memberikan perlindungan hukum agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan aman. Dengan rasa aman ini, diharapkan tercipta generasi yang cerdas serta lingkungan belajar yang lestari," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa kerja sama ini meliputi koordinasi cepat dalam penyelesaian masalah, sosialisasi hukum, pendampingan kasus, serta pencegahan tindak pidana di sekolah.

Acara ditutup dengan simbolisasi penghijauan melalui pemberian bibit pohon kepada PGRI Kabupaten Siak. Para guru menyambut antusias, menciptakan suasana hangat dan kebersamaan. Momen ini menjadi simbol bahwa perlindungan guru dan keamanan belajar merupakan bagian dari upaya membangun masa depan generasi muda Kabupaten Siak.

 




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top