ist.PEKANBARU – Dalam rangka memperkuat integritas dan meningkatkan mutu layanan keimigrasian, jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Provinsi Riau menargetkan pencapaian yang signifikan menjelang tahun 2026. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjawab tuntutan masyarakat agar layanan keimigrasian semakin cepat, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Sebagai salah satu unit kunci, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen mendukung pencapaian target kinerja serta memperkuat integritas di lingkungan keimigrasian Riau. Komitmen ini juga sejalan dengan program reformasi birokrasi dan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.
Pada Rabu (14/1/2026), seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di wilayah Riau menandatangani Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama Tahun 2026 di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi simbol tekad bersama dalam membangun pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, menegaskan bahwa dokumen perjanjian dan pakta integritas harus menjadi pedoman nyata dalam setiap pelaksanaan tugas, bukan sekadar formalitas administratif. Ia menekankan pentingnya konsistensi seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyampaikan bahwa tahun 2026 akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat pengawasan keimigrasian. Melalui semangat kolaborasi tersebut, diharapkan seluruh jajaran keimigrasian di Riau mampu menghadirkan layanan yang modern, humanis, serta responsif terhadap tantangan masa depan.(hrc)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Riau |



01
02
03
04
05
