Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meluncurkan aplikasi "Sip Aman".PEKANBARU – Era baru pengurusan izin bangunan di Kota Pekanbaru resmi dimulai. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meluncurkan aplikasi "Sip Aman" sebagai solusi digital untuk memangkas birokrasi perizinan yang selama ini dinilai lamban. Peluncuran ini berlangsung di Ballroom Lantai VI, Kantor Wali Kota Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).
Aplikasi Sip Aman hadir untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Agung Nugroho mengungkapkan bahwa inovasi ini bertujuan agar proses administrasi berjalan kilat tanpa menabrak regulasi yang berlaku.
Selama ini, durasi pengurusan PBG di Pekanbaru sering menjadi keluhan. Untuk kategori rumah pribadi, masyarakat terkadang harus menunggu enam bulan hingga dua tahun. Namun, melalui Sip Aman, standar waktu pelayanan kini dipangkas secara drastis menjadi maksimal enam hari kerja.
"Bahkan untuk pengurusan PBG rumah biasa, melalui aplikasi ini hanya butuh waktu satu sampai dua jam saja. Untuk rumah sederhana selesai dalam dua hari, dan bagi pengembang (developer) maksimal empat hari," jelas Agung.
Pemerintah Kota Pekanbaru mendesain Sip Aman agar masyarakat memiliki akses yang lebih transparan dan mudah. Agung menegaskan, peluncuran ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mereformasi kualitas pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada tim pengembang dan seluruh pihak terkait. Inovasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi kemudahan berinvestasi dan tertib administrasi bangunan di wilayah "Kota Bertuah".(*)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pekanbaru |



01
02
03
04
05
