Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
TPP ASN Siak Kembali Ditunda, Bupati Ungkap Kondisi Keuangan Daerah
Senin 29 Desember 2025, 06:28 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli.

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak kembali menunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode September 2025. Keputusan tersebut diambil menyusul kondisi kas daerah yang belum memungkinkan untuk menutup seluruh kewajiban belanja pemerintah.

Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan, situasi keuangan daerah saat ini berada dalam kondisi sulit. Penjelasan tersebut disampaikan Afni melalui sebuah video berdurasi sekitar delapan menit yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Sabtu (27/12/2025).

Dalam keterangannya, Afni menyebutkan bahwa hingga 24 Desember 2025, dana transfer dari Kementerian Keuangan yang masuk ke kas daerah baru mencapai Rp55,6 miliar. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan, termasuk pembayaran TPP ASN yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp22,3 miliar.

Afni merinci, dari total dana yang diterima tersebut, sekitar Rp26 miliar digunakan untuk pembayaran kegiatan yang bersifat earmark. Selanjutnya, Rp16,7 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tenaga honorer, serta Buruh Harian Lepas (BHL). Dengan alokasi tersebut, sisa kas daerah hanya tersisa sekitar Rp15,7 miliar.

Namun, dana tersebut kembali terserap untuk pembiayaan kebutuhan mendesak lainnya sebesar Rp13,3 miliar. Akibatnya, kas daerah yang tersedia kini hanya sekitar Rp2,3 miliar. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Siak memutuskan menunda kembali pembayaran TPP tahun 2025 dan menjadwalkannya untuk direalisasikan pada tahun 2026.

Afni juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah. Ia mengungkapkan bahwa anggaran transfer yang sebelumnya tercatat dalam sistem sebesar Rp111 miliar, namun realisasi yang diterima Kabupaten Siak hanya Rp55,6 miliar. Menurutnya, kondisi ini memberi tekanan besar terhadap keuangan daerah dan memicu beban utang belanja operasional.

Meski demikian, Afni menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor guna memperbaiki kondisi keuangan Kabupaten Siak ke depan.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top