Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
Selasa 28 Oktober 2025, 13:42 WIB
Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, ASN Riau Kena Razia Satpol PP (foto/ist)

PEKANBARU - Satpol PP Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar razia di sejumlah titik, Selasa (28/10/2025). Operasi kali ini menyasar ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi dan rumah makan saat jam kerja.

Kepala Satpol PP Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari penegakan Pergub Nomor 64 Tahun 2022 tentang Disiplin ASN.

Dalam operasi itu, belasan ASN terjaring dan didata oleh petugas. Mereka diketahui berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan beberapa dari instansi kementerian.

“Beberapa ASN kami temukan di kedai kopi di kawasan Jalan Harapan Raya. Kami juga melakukan pemantauan di Gobah, Jalan Sumatera, dan beberapa titik lainnya yang hasilnya nihil,” jelas Sri Sadono yang akrab disapa Ibeng.

Ia menambahkan, razia dilakukan tidak hanya berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga dari hasil pemantauan petugas internal Satpol PP. Menurutnya, langkah ini merupakan perhatian serius pimpinan daerah, terutama Gubernur Riau, dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai.

“Razia seperti ini akan menjadi agenda rutin. Selain di kedai kopi, kami juga akan menertibkan ASN yang berada di pasar, pusat perbelanjaan, atau tempat lain yang tidak semestinya dikunjungi pada jam kerja,” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Riau juga pernah menggelar razia serupa dan menjaring 37 ASN, terdiri dari 26 ASN Pemprov Riau dan 11 ASN Pemko Pekanbaru. Seluruh data ASN yang terjaring akan diserahkan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top