Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
Selasa 14 Oktober 2025, 11:18 WIB
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU – Kemacetan masih menjadi persoalan harian di Kota Pekanbaru. Padatnya arus lalu lintas sudah menjadi pemandangan sehari-hari bagi para pengendara di jalan-jalan utama kota.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan dua langkah solusi untuk mengurai kemacetan tersebut dalam waktu dekat.

Solusi pertama adalah rencana pelebaran Jalan HR Soebrantas, yang akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.

Jalan HR Soebrantas menjadi salah satu ruas vital karena menghubungkan pusat Kota Pekanbaru dengan wilayah perbatasan Kabupaten Kampar.

Pelebaran jalan akan dilakukan dengan menambah satu lajur di setiap arah. Saat ini, jalan tersebut memiliki dua jalur dengan tiga lajur di masing-masing jalur, dan nantinya akan menjadi empat lajur per jalur.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait rencana pelebaran tersebut.

“Terkait pelebaran untuk penambahan ruas di Jalan HR Soebrantas, kami sudah bahas dengan Dinas PUPR Provinsi Riau,” ujar Agung, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, proyek ini akan dilaksanakan secara berbagi kewenangan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.

“Pemerintah kota akan bertanggung jawab terhadap ganti rugi pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik akan dilakukan oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.

Agung menambahkan, pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan direncanakan berlangsung pada tahun 2027, meski ia berharap prosesnya bisa dilakukan lebih cepat.

Selain pelebaran HR Soebrantas, Pemko Pekanbaru juga tengah mencari solusi kemacetan di beberapa titik lain, seperti Simpang SKA dan Tugu Songket.

“Kita juga bahas penambahan jalan di Siak 4, ini dibantu juga oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, solusi lain untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan pusat kota adalah pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru pada tahun 2026 mendatang.

Agung menjelaskan, rencana ini melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Riau dan Ditlantas Polda Riau.

“Kita sudah sepakati dengan semua pihak, baik dari pemerintah provinsi maupun Ditlantas Polda. Simpang ini dibuka untuk mencegah terjadinya kemacetan,” ungkapnya.

Pembukaan Simpang Purna MTQ bertujuan untuk mengoptimalkan arus lalu lintas di pertigaan Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Arifin Achmad.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi titik kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan tersebut. (hrc)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top