Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
Rabu 08 Oktober 2025, 08:38 WIB
Ketua BPP DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, resmi menyerahkan naskah akademik beserta draf RUU Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, pada Selasa (7/10/2025) di ruang kerja Ketua DPRD Riau.

PEKANBARU - Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, resmi menyerahkan naskah akademik beserta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, pada Selasa (7/10/2025) di ruang kerja Ketua DPRD Riau.

Penyerahan dokumen setebal lebih dari 600 halaman itu turut didampingi Bendahara Umum Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Fadli. Selain naskah akademik dan draf RUU, dokumen tersebut juga memuat dukungan masyarakat, rangkaian kegiatan perjuangan, hingga kliping berita tentang perjalanan panjang aspirasi Riau menjadi daerah istimewa.

“Alhamdulillah, naskah akademik Daerah Istimewa Riau sudah rampung dan sudah kita serahkan kepada Ketua DPRD Riau,” ujar Datuk Seri Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR.

Perjuangan Konstitusional, Bukan Pemisahan

Dalam berbagai kesempatan, Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan perjuangan konstitusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Daerah Riau Istimewa ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan. Ini adalah perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.

Menurutnya, gagasan Daerah Istimewa Riau (DIR) memiliki dasar historis yang kuat, merujuk pada kontribusi Kesultanan Siak dan Sultan Syarif Kasim II dalam proses integrasi Riau ke dalam NKRI. Melalui gagasan ini, BPP DIR ingin mengangkat marwah Melayu sekaligus menata ulang kewenangan daerah secara lebih adil dan kontekstual.

Substansi RUU DIR: Adat, Bahasa, dan Ekologi

Substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi. Menurut BPP DIR, hal tersebut menjadi langkah strategis memperkuat identitas masyarakat Riau dan menghadirkan kebijakan publik yang sesuai karakter budaya lokal.

Datuk Seri Taufik menambahkan, perjuangan untuk status daerah istimewa bukan untuk menciptakan kekhususan yang memisahkan, melainkan memperkuat peran daerah dalam sistem pemerintahan nasional.

“Kita ingin Riau menjadi daerah yang bermartabat, memiliki kewenangan yang adil, dan mampu mengelola kekayaan alamnya secara bijak untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (hrc)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top