Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Bupati Zukri: Warga di Kawasan TNTN Harus Dilindungi, Bukan Disingkirkan
Jumat 11 Juli 2025, 07:51 WIB
Bupati Pelalawan, Zukri Misran.

PELALAWAN  – Ribuan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kini menghadapi ketidakpastian seiring proses penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, Bupati Pelalawan Zukri Misran menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak-hak dan keberadaan masyarakat yang telah hidup secara turun-temurun di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025), Zukri menyuarakan pentingnya pendekatan yang adil dan manusiawi dalam proses penertiban kawasan.

"Kalau orang Melayu bilang, mencabut benang dalam tepung, tepung tak tumpah, benang pun tak putus. Hutan kita jaga, hewan kita lindungi, tapi masyarakat juga harus kita muliakan," ujar Zukri, disambut apresiasi oleh para anggota DPR RI.

Menurut Zukri, sebagian besar warga yang tinggal di dalam kawasan TNTN bukanlah pendatang baru, melainkan masyarakat yang sudah tinggal jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 2004. Banyak dari mereka membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit secara mandiri, dan kini sudah membangun kehidupan lengkap dengan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan pemukiman tetap.

“Ada yang sudah tinggal sejak sebelum 2004, ada sejak 2009, ada yang baru 5 tahun. Keberadaan mereka nyata. Mereka punya KTP, rumah, anak-anak mereka sekolah di sana. Ini bukan masyarakat ilegal,” tegas Zukri.

Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya pihak-pihak berkepentingan yang diduga justru memanfaatkan konflik. Ia menyebut bahwa di lapangan ditemukan indikasi penguasaan lahan skala besar oleh oknum tertentu yang memprovokasi warga kecil agar menolak penertiban.

“Yang punya lahan besar kadang memprovokasi warga yang punya lahan kecil. Ini tidak adil. Justru masyarakat kecil yang seharusnya kita lindungi,” tambahnya.

Meski menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 05 Tahun 2025 tentang pemulihan kawasan hutan, Zukri menegaskan bahwa pendekatan pemerintah harus proporsional, mengutamakan dialog, dan menyertakan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak.

“Sebagai kepala daerah, saya tidak ingin rakyat saya disakiti. Saya mendukung penegakan hukum, tapi harus disertai keadilan. Jangan sampai rakyat yang sudah hidup di situ puluhan tahun justru disingkirkan,” tuturnya.

Bupati menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah pusat turut mempertimbangkan nasib masyarakat adat dan lokal yang telah berkontribusi membangun kehidupan di kawasan TNTN, bukan hanya mengejar restorasi lingkungan semata.(*)

 




Editor : Tim
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top