Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Satgas PKH Tegaskan Penertiban TNTN Tetap Berlanjut, Ribuan Warga Diminta Tinggalkan Lahan
Jumat 11 Juli 2025, 07:42 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan proses penertiban di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, terus berlanjut. Penertiban dilakukan terhadap ribuan hektare lahan yang dikuasai warga selama bertahun-tahun untuk aktivitas perkebunan sawit.

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa operasi penertiban tidak akan dihentikan, meskipun belum ditentukan batas waktunya.

“Apa pun ceritanya, ini tetap lanjut. Kita kerjakan perlahan. Jika ditemukan oknum, akan kami laporkan ke Pak Kapolda Riau. Negara tidak boleh mundur, ini sudah menjadi perintah Menhan,” ujar Dody saat audiensi bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025).

Dody menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menyakiti rakyat. Penertiban dilakukan semata-mata untuk memulihkan kawasan hutan tropis yang selama dua dekade terakhir mengalami kerusakan akibat perambahan.

 “TNTN ini warisan dunia, salah satu hutan tropis terbaik milik Indonesia. Akibat perambahan, satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatera sudah hampir punah,” ungkap Dody.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam penertiban ini, dan menegaskan bahwa ini adalah murni kepentingan negara dan masyarakat jangka panjang.

“Saya datang ke sini tidak punya kepentingan pribadi. Ini untuk masa depan negara. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Proses ini sudah tertunda selama 21 tahun,” katanya.

Dalam pelaksanaan penertiban, Satgas juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang membawa isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dody menyebutkan bahwa sekitar 80 persen warga yang saat ini menguasai lahan di kawasan TNTN berasal dari luar Riau, namun semua warga tetap harus diperlakukan secara adil.

“Siapa pun mereka, tetap warga Pak Gubernur Riau. Jangan memperuncing dengan isu SARA. Ini murni penertiban kawasan hutan, jangan diboncengi isu lain,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satgas PKH mulai melakukan penertiban di kawasan TNTN Pelalawan sejak sebulan lalu. Pemerintah memasang plang penyitaan di beberapa titik serta memblokade akses jalan ke dalam kawasan.

Ribuan warga diminta untuk pindah secara mandiri dan diberikan waktu tiga bulan untuk meninggalkan lahan. Namun, banyak warga yang menolak relokasi, dengan alasan mereka sudah lama tinggal di wilayah tersebut dan mengklaim membeli tanah dari pihak lain, seperti yang dilansir dari kompas.(*)

 




Editor : Tim
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top