Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
BSU 2025 Tahap Pertama Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Tanpa Potongan
Rabu 25 Juni 2025, 07:34 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Hingga Selasa, 24 Juni 2025, bantuan tersebut telah diterima oleh 2.450.068 penerima dari total 3.697.836 pekerja yang ditargetkan dalam tahap pertama.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

“Dari total penerima BSU tahap pertama yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 orang, hingga hari ini sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2.450.068 penerima. Sisanya, 1.247.768 orang masih dalam proses penyaluran,” kata Yassierli, Selasa (24/6/2025).

Proses penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk penerima yang berdomisili di Aceh.

Bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, pemerintah telah menyiapkan skema penyaluran alternatif melalui PT Pos Indonesia (Persero).

“Kami mengantisipasi distribusi bagi penerima yang belum memiliki rekening Himbara dengan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia,” tambah Yassierli.

Program BSU 2025 secara keseluruhan menargetkan 17 juta pekerja/buruh sebagai penerima manfaat. Untuk tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima, yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

“Kami ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Proses verifikasi penting agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai anggaran,” jelas Yassierli.

Yassierli menegaskan bahwa tidak ada potongan apa pun dalam penyaluran BSU ini. Setiap pekerja yang lolos verifikasi akan menerima Rp600 ribu secara penuh dan langsung ke rekening masing-masing.

“Anggaran yang diminta ke Kementerian Keuangan sepenuhnya diterima oleh pekerja. Tidak ada potongan. Semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

BSU ini merupakan bantuan periode Juni–Juli 2025, namun disalurkan sekaligus. Pemerintah juga telah menetapkan dasar hukumnya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang pedoman pemberian subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh.

Berdasarkan regulasi tersebut, berikut kriteria penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP

- Bukan ASN, TNI, maupun Polri

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH

Pemerintah berharap BSU dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja sektor formal yang terdampak tekanan ekonomi dan belum terakomodasi dalam program bantuan sosial lainnya, seperti yang dilansir dari detik.(*)




Editor :
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top