Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Kerusuhan PT SSL Siak: Empat Orang Resmi Jadi Tersangka, Polisi Imbau Penyelesaian Damai
Jumat 13 Juni 2025, 08:21 WIB
Bupati Siak, Afni Z, turun langsung meredam konflik antara warga dengan perusahaan di wilayah Tumang.

SIAK – Kepolisian Resor Siak menetapkan empat orang sebagai tersangka pascakerusuhan yang terjadi di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau. Sebelumnya, polisi mengamankan delapan orang terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, menyebut kerusuhan yang pecah pada Rabu (11/6/2025) menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah fasilitas perusahaan. Beberapa unit kendaraan dan bangunan dilaporkan hangus terbakar.

“Data sementara menunjukkan sebanyak 15 unit kendaraan, tiga bangunan rumah, 15 kamar mess karyawan, serta lima unit kantor mengalami kerusakan parah atau terbakar akibat aksi anarkis,” ungkap AKBP Eka, Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan bahwa kepolisian tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian konflik secara damai, namun tetap menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum.“Kami memahami ada kekecewaan di tengah masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Proses hukum dan mediasi resmi adalah jalur yang tepat. Polres Siak siap mengawal proses ini secara adil dan transparan,” tegasnya.

Bupati Siak, Afni Z, juga menyampaikan sikap tegas terhadap aksi kekerasan yang menyebabkan kerugian besar, baik materiil maupun sosial. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Siak siap memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan, selama semua pihak menaati koridor hukum.

“Kami siap memediasi kedua belah pihak. Tapi kami tidak akan mentoleransi tindakan perusakan fasilitas karena itu sudah melanggar hukum,” ujarnya.

Kerusuhan dipicu oleh konflik lahan antara ratusan warga dengan PT SSL, perusahaan penyedia bahan baku industri kertas di Riau. Warga memprotes pencabutan paksa tanaman sawit yang mereka tanam di lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat.

Sebaliknya, pihak perusahaan menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari wilayah konsesi resmi PT SSL.

Ketegangan yang terus memuncak sejak beberapa waktu terakhir akhirnya memunculkan aksi massa, yang kemudian berujung pada pembakaran fasilitas dan pengrusakan aset milik perusahaan.

Pihak kepolisian kini terus melakukan pengembangan penyelidikan dan mengimbau semua pihak untuk menahan diri serta menghindari provokasi, seperti yang dilansir dari republika.(*)




Editor : Tim
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top