Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Sasar Rumah Tangga Kecil
Sabtu 24 Mei 2025, 08:28 WIB
ilustrasi.

JAKARTA– Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang mulai efektif pada 5 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket insentif fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang masa libur sekolah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa skema diskon listrik kali ini akan difokuskan pada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Artinya, diskon hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.

“Ketentuannya kemungkinan besar seperti sebelumnya, tetapi kali ini diturunkan hanya untuk yang di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Berbeda dengan kebijakan diskon yang diberlakukan pada Januari–Februari 2025 lalu, saat itu pemerintah juga memberikan potongan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.

Airlangga menjelaskan, diskon listrik ini merupakan bagian dari enam insentif utama dalam paket kebijakan fiskal yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni. Enam insentif tersebut meliputi:

- Diskon tarif listrik

- Diskon harga tiket pesawat

- Diskon tarif jalan tol

- Subsidi pembelian motor listrik

- Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Bantuan sosial pangan dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan

“Enam insentif ini akan berlaku mulai 5 Juni,” ujar Airlangga.

Meski demikian, ia belum merinci skema teknis diskon listrik karena saat ini pemerintah masih menyusun regulasi dan menghitung kebutuhan anggaran untuk masing-masing insentif. Laporan awal kebijakan ini telah disampaikan kepada Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa seluruh regulasi teknis ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025.

“Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang penyusunan dilakukan di masing-masing kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen),” jelas Susiwijono.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat, terutama di momen libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun ini mencapai 5 persen. Target ini ditetapkan setelah pertumbuhan pada kuartal I 2025 tercatat hanya 4,87 persen, seperti yang dilansir dari kompas(*)




Editor :
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top