Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Pemprov Riau Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha 1446 H
Senin 19 Mei 2025, 11:36 WIB
ilustrasi sapi kurban.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan ketersediaan hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat pada perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dalam kondisi aman dan mencukupi.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Heri Afrizon, pada Senin (19/5/2025). Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, jumlah hewan kurban yang tersedia di Riau bahkan mengalami surplus.

“Ketersediaan hewan kurban di Riau aman. Tidak ada kendala berarti, bahkan jumlahnya melebihi kebutuhan,” ujarnya.

Heri menjelaskan, pasokan sapi kurban dan kambing kurban di Riau bersumber dari dua jalur utama, yaitu peternak lokal dan pengiriman dari luar provinsi. Meski peternak lokal hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan, sisanya dipenuhi melalui distribusi dari provinsi lain seperti Sumatera Utara, Lampung, dan daerah penyuplai lainnya.

“Alhamdulillah, tahun ini tidak terjadi kelangkaan hewan kurban. Harga juga cukup variatif tergantung bobot hewan. Untuk sapi dengan berat antara 80 hingga 90 kilogram, harga berkisar Rp17 juta hingga Rp18 juta,” jelas Heri.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait stok hewan kurban menjelang hari besar umat Islam tersebut.

Tak hanya memastikan ketersediaan, Pemprov Riau juga menaruh perhatian pada kesehatan hewan kurban. Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemerintah melakukan pengawasan ketat untuk memastikan hewan kurban layak secara syariat dan aman untuk dikonsumsi.

“Para pedagang juga diwajibkan melengkapi hewan yang dijual dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Tim kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” tutup Heri.(*)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top