Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Pemprov Riau Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha 1446 H
Senin 19 Mei 2025, 11:36 WIB
ilustrasi sapi kurban.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan ketersediaan hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat pada perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dalam kondisi aman dan mencukupi.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Heri Afrizon, pada Senin (19/5/2025). Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, jumlah hewan kurban yang tersedia di Riau bahkan mengalami surplus.

“Ketersediaan hewan kurban di Riau aman. Tidak ada kendala berarti, bahkan jumlahnya melebihi kebutuhan,” ujarnya.

Heri menjelaskan, pasokan sapi kurban dan kambing kurban di Riau bersumber dari dua jalur utama, yaitu peternak lokal dan pengiriman dari luar provinsi. Meski peternak lokal hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan, sisanya dipenuhi melalui distribusi dari provinsi lain seperti Sumatera Utara, Lampung, dan daerah penyuplai lainnya.

“Alhamdulillah, tahun ini tidak terjadi kelangkaan hewan kurban. Harga juga cukup variatif tergantung bobot hewan. Untuk sapi dengan berat antara 80 hingga 90 kilogram, harga berkisar Rp17 juta hingga Rp18 juta,” jelas Heri.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait stok hewan kurban menjelang hari besar umat Islam tersebut.

Tak hanya memastikan ketersediaan, Pemprov Riau juga menaruh perhatian pada kesehatan hewan kurban. Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemerintah melakukan pengawasan ketat untuk memastikan hewan kurban layak secara syariat dan aman untuk dikonsumsi.

“Para pedagang juga diwajibkan melengkapi hewan yang dijual dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Tim kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” tutup Heri.(*)




Editor :
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top