Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Pemprov Riau Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha 1446 H
Senin 19 Mei 2025, 11:36 WIB
ilustrasi sapi kurban.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan ketersediaan hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat pada perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dalam kondisi aman dan mencukupi.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Heri Afrizon, pada Senin (19/5/2025). Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, jumlah hewan kurban yang tersedia di Riau bahkan mengalami surplus.

“Ketersediaan hewan kurban di Riau aman. Tidak ada kendala berarti, bahkan jumlahnya melebihi kebutuhan,” ujarnya.

Heri menjelaskan, pasokan sapi kurban dan kambing kurban di Riau bersumber dari dua jalur utama, yaitu peternak lokal dan pengiriman dari luar provinsi. Meski peternak lokal hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan, sisanya dipenuhi melalui distribusi dari provinsi lain seperti Sumatera Utara, Lampung, dan daerah penyuplai lainnya.

“Alhamdulillah, tahun ini tidak terjadi kelangkaan hewan kurban. Harga juga cukup variatif tergantung bobot hewan. Untuk sapi dengan berat antara 80 hingga 90 kilogram, harga berkisar Rp17 juta hingga Rp18 juta,” jelas Heri.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait stok hewan kurban menjelang hari besar umat Islam tersebut.

Tak hanya memastikan ketersediaan, Pemprov Riau juga menaruh perhatian pada kesehatan hewan kurban. Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemerintah melakukan pengawasan ketat untuk memastikan hewan kurban layak secara syariat dan aman untuk dikonsumsi.

“Para pedagang juga diwajibkan melengkapi hewan yang dijual dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Tim kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” tutup Heri.(*)




Editor :
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top