Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
Lebaran 2025 Libur Super Panjang! Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Sabtu 08 Maret 2025, 06:33 WIB
ilustrasi

PEKANBARU – Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan cuti bersama ini disambut antusias oleh masyarakat karena memberikan waktu lebih panjang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bersama keluarga dan kerabat.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025

Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada:

Senin, 31 Maret 2025 – Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H (Libur Nasional)

Selasa, 1 April 2025 – Hari Raya Idul Fitri 2 Syawal 1446 H (Libur Nasional)

Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran. Berikut jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan:

Rabu, 2 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Kamis, 3 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Jumat, 4 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Senin, 7 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Dengan adanya libur akhir pekan pada Sabtu, 5 April 2025, dan Minggu, 6 April 2025, total masa libur Lebaran menjadi delapan hari, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2025.

Dampak Positif Cuti Bersama

Penetapan cuti bersama yang lebih panjang ini dinilai memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Selain memberikan kesempatan lebih untuk beristirahat dan bersilaturahmi, periode libur yang lebih panjang juga mendukung tradisi mudik serta meningkatkan mobilitas masyarakat.

Bagi dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, transportasi, dan perhotelan, momen libur panjang ini diperkirakan akan berdampak positif terhadap perekonomian. Peningkatan arus perjalanan masyarakat diprediksi akan mendongkrak aktivitas ekonomi di berbagai daerah tujuan wisata dan kampung halaman para pemudik.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas. Selain itu, para pekerja diharapkan dapat memanfaatkan libur panjang ini secara optimal untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas kerja dan waktu berkualitas bersama keluarga.

Dengan total libur hingga delapan hari, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, baik di kampung halaman maupun di tempat tinggal masing-masing. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor ekonomi terkait.

Bagi yang akan melakukan perjalanan mudik, penting untuk memperhatikan faktor keselamatan dan kesiapan perjalanan agar liburan tetap nyaman dan lancar.(halloriau.com)




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top