Jumat, 23 Oktober 2026

Breaking News

  • Resahkan Warga, Gelper di Belakang Hotel Wisata Dumai Diduga Beroperasi hingga Pukul 04.30 WIB   ●   
  • Polsek Senapelan Sisir Toko Sembako, Pastikan Pasokan dan Harga Tetap Stabil   ●   
  • Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai   ●   
  • Memahami Keutamaan Haji dan Umrah: Kewajiban, Ketenangan, dan Makna Rezeki   ●   
  • Kemenag Siak Satukan Kerukunan, Pendidikan Karakter, dan Ekoteologi dalam Kemah 2026   ●   
Stok Gas Bersubsidi di Riau Aman, Disperindagkop Siap Lakukan Pengawasan
Jumat 14 Februari 2025, 19:31 WIB
Gas elpiji 3 kilogram.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) memastikan stok gas elpiji bersubsidi di wilayah Riau dalam kondisi aman.

Kepastian ini diperoleh setelah Disperindagkop UKM Riau melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina terkait ketersediaan pasokan gas, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan selama bulan Ramadan.

“Stok gas elpiji aman dan kuotanya tersedia. Dari hasil pemantauan kami di lapangan, tidak ditemukan antrean panjang di pangkalan,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Disperindagkop UKM Riau, Ahyu Suhendra, Jumat (14/2/2025).

Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, Disperindagkop UKM Riau akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji dalam waktu dekat. Sidak ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan gas bersubsidi tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Kami akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan distribusi,” kata Ahyu.

Selain memastikan kelancaran distribusi, Disperindagkop UKM Riau juga menegaskan bahwa seluruh pangkalan gas elpiji 3 kilogram wajib menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini bertujuan agar masyarakat kurang mampu dapat menikmati subsidi tanpa beban tambahan.

“Pangkalan tidak diperbolehkan menjual di atas HET, karena gas elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Disperindagkop UKM Riau berkomitmen menjaga ketersediaan dan distribusi gas bersubsidi agar tetap stabil serta memastikan manfaat subsidi dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.(halloriau.com)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 23 Oktober 2026
Polda Riau Tancap Gas Berantas Dugaan Penimbunan Solar, Antrean SPBU Mulai Terurai

Rabu 21 Oktober 2026
Mitsubishi Pajero Terbaru Dibanderol Rp1,06 Miliar, Ini Bedanya dengan Pajero Sport

Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top