Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Sikap DPD Hanura Sunbar
Hanura Sumbar Desak Gubernur Lantik Komisi Informasi Publik
Selasa 12 Desember 2023, 12:22 WIB
Ketua DPD Hanura Sumbar Febby Dt Bangso

Padang- Kunjung tak jelasnya nasib Komisioner Komisi Informasi Publik Sumatera Barat, berujung tanda tanya besar di masyarakat. Apalagi, komisioner periode lalu telah berakhir. Sebagai lembaga yang mengusung keterbukaan informasi dan transparansi publik ini, malah tak transparan dalam rekrutmennya. Ini, preseden buruk.

Menyikapi ini, Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Barat Febby Dt Bangso mendesak agar pihak pihak terkait baik eksekutif maupun legislatif untuk berjelas jelas. "Segera lantik komisioner yang sudah terpilih itu. Transparan saja dan paparkan hasilnya. Jangan buat lembaga Komisi Informasi itu malah tak bermarwah soal hasil seleksi calon Komisioner KI ini," tegas Febby Dt Bangso.

Ini soal marwah, buka soal yang lain. Gubernur menurutnya harus tegas saja. Mengingat, tak berapa lama lagi Desember sudah habis dan 2024 akan menjelang.

'Menjadi aneh komisi informasi publik tapi tidak transparan , apa guna nya lembaga ini melakukan award keterbukaan, sementara  proses pelantikan komisoner terpilih bisa menahun tak jelas," tegasnya.

'Apa masih bisa mereka melakukan sidang gugatan, atau bubarkan saja kalau sudah tak transparan lagi," ujarnya lagi.

Atau, kalau memang DPRD dan Pemprov tidak sreg dengan komisioner terpilih ulang saja lagi dengan tetap memperhatikan aspek hukum.

Memang, perjalanan proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027, mengendap di DPRD Sumbar alias mangkrak sehingga tidak ada kejelasan sampai sekarang. Makanya, dilakukan perpanjangan masa tugas komisioner 2019-2023 yang seharusnya sudah berakhir sejak Februari 2023 lalu..

“KI Periode saat ini sudah masuk masa perpanjangan, sampai komisioner baru dilantik, namun karena berlarut-larut menjadi tidak elok, Pimpinan DPRD Sumbar punya hak veto dalam proses ini, jika sudah diumumkan hasilnya, dikirim ke Gubernur Sumbar untuk di SK kan dan dilantik oleh Gubernur,” ujar Datuk lagi.

"KI Sumbar itu adalah benteng terakhir untuk membuka informasi publik yang ditutupi badan publik, jika dibiarkan periode perpanjangan ini berlarut-larut tentu tak bagus untuk regenerasi komisioner yang komit mengawal keterbukaan informasi publik,” pungkas Febby Dt Bangso.(*)




Editor : Linoviota
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top