Genderang kampanya sudah ditabuh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Tiga pasangan capres cawapres telah berlari kencang untuk memikat hati calon pemilih. Mereka berharap , calon pemilih bisa mengenal, lalu menjadi suporter dan tujuan akhir menjadi voter bagi mereka.
Semua menyampaikan dan menebar janji. Secara umum, janji ini relatif sama. Yaitu demi Indonesia sejahtera dibawah lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Namun demikian ada yang menarik dari ketiga pasangan ini menyangkut janji dan bagaimana janji itu di wujudkan. Ini menyangkut janji pasangan Ganjar Mahfud. Mahfud menyatakan di depan media cetak, elektronik dan online, bahwa dirinya di pinang oleh partai koalisi PDIP, PPP, Hanura dan Perindo sebagai cawapres, bukan sebagai ban serap.
Tapi partai koalisi melalui Megawati Soekarno Putri mengatakan langsung kepada Mahfud MD, sebagai cawapres, ia diminta untuk mengomandoi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mahfud, sebagai orang yang memiliki latar belakang hukum, dengan titel guru besar, tanpa ragu menerima pinangan partai koalisi tersebut dan dengan mantap menyanggupi.
Ganjar pun merespon cepat. Bagi mantan gubernur Jawa Tengah ini, adanya beban kerja presiden yang dilimpahkan kepada wakilnya tidaklah masalah. Bahkan Ganjar Pranowo menyatakan ia sangat beruntung mendapatkan wakil yang akan membantunya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Ini bukan sekali saja dikemukakan Ganjar. Di acara narasi Mata Najwa, podcast Akbar Faisal Unsensored dan jumpa media, hal tentang mendapatkan wakil yang cakap dan teruji, Prof Mahfud ini terus diulangnya.
Dari mimik wajah dan gestur yang diperlihatkan, nampaknya Ganjar bisa dipercaya untuk ucapannya ini.
Apapun ucapan Ganjar ini, tentu ada yang meragukan. Bahwa ini hanyalah gimmik . Sesuatu yang tidak ada aturan formal dan pada akhirnya bisa menimbulkan matahari kembar.
Spekulasi seperti ini wajar. Tapi kita harus melihat beberapa langkah kebelakang. Disaat Ganjar menjadi Gubernur Jawa Barat. Pria berambut putih secara terang benderang menentang timnas sepakbola U-20 bermain di Indonesia khususnya Jawa Tengah. Ia beralasan bahwa penolakan tersebut adalah perintah Undang-Undang dasar 1945, dan itu harga mati. Loyalitaa sarjana hukum UGM ini memang tegak lurus pada aturan dan kesepakatan yang di buat bersama. Sebagai jalan keluar,Ganjar menelefon Dubes RI di Singapur untuk berbicara kemungkinan khusus pertandingan Israel diselenggarakan di sana. Walau hal itu tidak mungkin, namun Ganjar mencoba mencari solusi. Piala Dunia U 20 tetap berjalan, tapi Undang-Undang Dasar tidak dilanggar.
Lebih jauh, penulis coba mencari lebih banyak tentang duet Ganjar Mahfud ini melalui Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud di dua provinsi. Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan.
Tim Pemenangan Daerah Ganjar Mahfud Sumatera Barat yang dikomandoi Febby Dt Bangso, menyatakan bahwa dukungan TPD Sumbar merupakan sebuah Tim yang telah mengkaji kinerja kedua orang yang akan mereka menangkan. Kedua nya bukan hanya melengkapi, tapi lebih untuk bekerja dengan komitmen berdasarkan semua aturan yang berlaku di negara ini. Karena komitmen itulah, yang ada pada akhirnya bukan matahari kembar. Tapi matahari yang bersinar terang. Kalau istilah zaman Soekarno-Hatta adalah Dwi Tunggal.
Sedangkan bagi TPD Kalimantan Selatan melalui ketua PDIP Kalimantan Selatan M Syarifudin, Ganjar Mahfud adalah dua sosok yang bisa dipercaya,memiliki kecakapan serta sudah terukur kemampuannya ketika sedang dan pasca menjabat sebuah jabatan politik.
Semua tentu memiliki ukuran. Bagi pemilih, selain rekam jejak, janji kampanye yang realistis dan kemampuan saat debat kandidat menjadi sebuah tolak ukur. Bukan sesuatu yang mengawang-awang. Apalagi instand.
Mari kita cermati hari demi hari dalam suasana kampanye ini. Agar bisa mewujudkan Indonesia emas 2045. Hanya ada dua pilihan untuk mewujudkan Indonesia emas. Cerdas dari hari ini untuk menetapkan pulihan atau hanya sekedar terpesona melihat dari jauh kemajuan dunia luar.
Komentar Anda :