Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
Ingin Rawat Sendiri, 24 Petani kampar Minta Keluar dari Program Lanjutan PSR BPDPKS
Selasa 12 September 2023, 18:55 WIB
Foto istimewa

PEKANBARU - Sebanyak 24 orang petani sawit di Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar mengeluhkan perawatan tanaman Kelapa Sawit replanting yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Agar tanaman sawit kebali tumbuh baik, sejak Januari 2023 lalu para petani tersebut mengambil alih perawatan dan meminta kepada KUD Majopahit jaya agar secara resmi segera mengembalikan pengelolaan sekitar 72 hektar kebun sawit kepada mereka dengan menyerahkan Sertikat Hak Milik (SHM) yang dipegang koperasi.

"Penanaman sawit dibiayai hibah BPDPKS, untuk perawatan tampaknya kurang maksimal karena itu kami minta keluar dari Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) lanjutan. Biarlah kami yang  merawat kebun kami, Untuk itu KUD Majopahit Jaya harus mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada kami, " ujar Parsudi (42), salah seorang Anggota KUD Majopahit Jaya yang ikut Program PSR BPDPKS.

Parsudi menceritakan, penumbangan sawit yang akan direplanting dimulai sejak Juli 2021,penanaman selesai Februari 2022. Sekitar bulan September 2022, sejumlah Petani sudah mulai protes karena melihat di lapangan  banyak sawit yang rusak dan tak terawat. Saat itu Koperasi memberikan jawaban yang kurang memuaskan dan puncaknya sejak Januari 2023 sejumlah petani merawat sawitnya sendiri, dengan biaya sendiri,"

Parsudi menuding KUD Majopahit Jaya tak serius merawat sawit yang baru ditanam. Ini terlihat banyaknya tanaman sawit yang pertumbuhannya sangat lambat. Bahkan ada beberapa tanaman yang mati karena diserang hama. "Karena kuatir akan rugi, kami merawat tanaman yang ada dikebun kami dengan melaksanakan pemupukan, penyemprotan insektisida dan lain sebagainya secara mandiri," katanya.

Senada dengan itu Zulfikar Saroni (36) putra dari Solikin (56) menambahkan,  selama beberapa bulan tanaman yang baru ditanaman tak dirawat. Hal ini terlihat banyaknya sawit yang kerdil. Karena itu petani merawat sawitnya dengan harapan sawit itu kembali tumbuh subur.

Zulfikar berharap KUD Majopahit Jaya kembali menyerahkan SHM milik petani kepada pemiliknya. "Kita meminta KUD Majopahit Jaya mengembalikan SHM petani kepada pemiliknya, sehingga secara resmi perawatan kebun sawit hasil replanting dikembalikan kepada petani," katanya.

Kembali ke Parsudi, lebih jauh lelaki ini memaparkan, 24 orang petani sawit bersama ratusan anggota KUD Majopahit Jaya lainnya ikut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang difasilitasi KUD Majopahit Jaya. Dana peremajaan sawit itu berasal dari BPDPKS dengan sistem hibah Rp25 juta/hektar.

"Tahun 2021 KUD Majopahit Jaya menyerahkan pembangunan peremajaan sawit kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, mulai dari persiapan lahan, penanaman bibit dan pemeliharaan. KUD meminta SHM milik petani sebagai jaminan untuk mendapatkan dana lagi dari bank karena dana dari BPDPKS hanya cukup hingga penanaman. Namun di lapangan menggunaan dana tidak transparan dan kami juga tak menerima rincian penggunaan dananya," katanya.

Parsudi menambahkan, sebagai petani Sawit pihaknya meminta KUD Majopahit Jaya mengembalikan SHM yang disimpan KUD. Hal ini agar secara resmi petani kembali mengelola perkebunan sawitnya termasuk merawat tanaman sawit yang ditanam menggunakan dana hibah BPDPKS.

"Permintaan kami tak banyak, cukup kembalikan saja sertifikat kami, meski saat ini kami sudah merawat kebun kami sendiri namun karena SHM masih ditahan rasanya belum resmi," imbuh Parsudi.

Ketua KUD Majopahit Jaya, H.Irja Idrus ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan saat ini 24 orang petani itu sudah membawa kasusnya ke Pengadilan. Untuk itu sebagai warga yang baik dia menunggu apapun keputusan Pengandilan.

"Intinya 24 petani anggota KUD Majopahit Jaya ini tak mau ikut biaya perawatan lanjutan. Ini sebenarnya bisa dibicarakan ditingkat KUD, namun karena sudah bergulir di PN Bangkinan kita tunggu saja," katanya.

Irja Idrus juga menjawab tudingan tak dilaksananaknnya perawatan sawit secara baik. Menurutnya KUD Majopahit Jaya bermitra dengan PTPN V karena itu standar perawatan sesuai dengan standar perusahaan BUMN itu. "Jadi semuanya dirawat secara sama sesuai dengan standar PTPN V," katanya. (*)




Editor :
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top