Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Ingin Rawat Sendiri, 24 Petani kampar Minta Keluar dari Program Lanjutan PSR BPDPKS
Selasa 12 September 2023, 18:55 WIB
Foto istimewa

PEKANBARU - Sebanyak 24 orang petani sawit di Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar mengeluhkan perawatan tanaman Kelapa Sawit replanting yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Agar tanaman sawit kebali tumbuh baik, sejak Januari 2023 lalu para petani tersebut mengambil alih perawatan dan meminta kepada KUD Majopahit jaya agar secara resmi segera mengembalikan pengelolaan sekitar 72 hektar kebun sawit kepada mereka dengan menyerahkan Sertikat Hak Milik (SHM) yang dipegang koperasi.

"Penanaman sawit dibiayai hibah BPDPKS, untuk perawatan tampaknya kurang maksimal karena itu kami minta keluar dari Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) lanjutan. Biarlah kami yang  merawat kebun kami, Untuk itu KUD Majopahit Jaya harus mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada kami, " ujar Parsudi (42), salah seorang Anggota KUD Majopahit Jaya yang ikut Program PSR BPDPKS.

Parsudi menceritakan, penumbangan sawit yang akan direplanting dimulai sejak Juli 2021,penanaman selesai Februari 2022. Sekitar bulan September 2022, sejumlah Petani sudah mulai protes karena melihat di lapangan  banyak sawit yang rusak dan tak terawat. Saat itu Koperasi memberikan jawaban yang kurang memuaskan dan puncaknya sejak Januari 2023 sejumlah petani merawat sawitnya sendiri, dengan biaya sendiri,"

Parsudi menuding KUD Majopahit Jaya tak serius merawat sawit yang baru ditanam. Ini terlihat banyaknya tanaman sawit yang pertumbuhannya sangat lambat. Bahkan ada beberapa tanaman yang mati karena diserang hama. "Karena kuatir akan rugi, kami merawat tanaman yang ada dikebun kami dengan melaksanakan pemupukan, penyemprotan insektisida dan lain sebagainya secara mandiri," katanya.

Senada dengan itu Zulfikar Saroni (36) putra dari Solikin (56) menambahkan,  selama beberapa bulan tanaman yang baru ditanaman tak dirawat. Hal ini terlihat banyaknya sawit yang kerdil. Karena itu petani merawat sawitnya dengan harapan sawit itu kembali tumbuh subur.

Zulfikar berharap KUD Majopahit Jaya kembali menyerahkan SHM milik petani kepada pemiliknya. "Kita meminta KUD Majopahit Jaya mengembalikan SHM petani kepada pemiliknya, sehingga secara resmi perawatan kebun sawit hasil replanting dikembalikan kepada petani," katanya.

Kembali ke Parsudi, lebih jauh lelaki ini memaparkan, 24 orang petani sawit bersama ratusan anggota KUD Majopahit Jaya lainnya ikut Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang difasilitasi KUD Majopahit Jaya. Dana peremajaan sawit itu berasal dari BPDPKS dengan sistem hibah Rp25 juta/hektar.

"Tahun 2021 KUD Majopahit Jaya menyerahkan pembangunan peremajaan sawit kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, mulai dari persiapan lahan, penanaman bibit dan pemeliharaan. KUD meminta SHM milik petani sebagai jaminan untuk mendapatkan dana lagi dari bank karena dana dari BPDPKS hanya cukup hingga penanaman. Namun di lapangan menggunaan dana tidak transparan dan kami juga tak menerima rincian penggunaan dananya," katanya.

Parsudi menambahkan, sebagai petani Sawit pihaknya meminta KUD Majopahit Jaya mengembalikan SHM yang disimpan KUD. Hal ini agar secara resmi petani kembali mengelola perkebunan sawitnya termasuk merawat tanaman sawit yang ditanam menggunakan dana hibah BPDPKS.

"Permintaan kami tak banyak, cukup kembalikan saja sertifikat kami, meski saat ini kami sudah merawat kebun kami sendiri namun karena SHM masih ditahan rasanya belum resmi," imbuh Parsudi.

Ketua KUD Majopahit Jaya, H.Irja Idrus ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan saat ini 24 orang petani itu sudah membawa kasusnya ke Pengadilan. Untuk itu sebagai warga yang baik dia menunggu apapun keputusan Pengandilan.

"Intinya 24 petani anggota KUD Majopahit Jaya ini tak mau ikut biaya perawatan lanjutan. Ini sebenarnya bisa dibicarakan ditingkat KUD, namun karena sudah bergulir di PN Bangkinan kita tunggu saja," katanya.

Irja Idrus juga menjawab tudingan tak dilaksananaknnya perawatan sawit secara baik. Menurutnya KUD Majopahit Jaya bermitra dengan PTPN V karena itu standar perawatan sesuai dengan standar perusahaan BUMN itu. "Jadi semuanya dirawat secara sama sesuai dengan standar PTPN V," katanya. (*)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top