Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Dana Transfer Terpenuhi, Gubernur Riau Syamsuar Ucapkan Terimakasih ke Kemenkeu
Selasa 17 Januari 2023, 10:17 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI karena dana transfer untuk Riau tahun 2022 sudah dipenuhi. Besaran dana transfer untuk Riau tahun 2022 adalah sebesar Rp 4,1 Triliun.

"Terimakasih kepada buk menteri keuangan dan jajarannya karena sudah memenuhi dana transfer kita pada tahun 2022," katanya saat pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Luky Alfirman di Kantor Kemenku RI di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi yang ikut mendampingi Gubri Syamsuar di Kantor Kemenkeu Jakarta mengungkapkan, dalam pertemuan itu Dirjen Perimbangan Keuangan juga menyampaikan sejumlah poin kepada Pemprov Riau.

Diantaranya adalah komitmen Kemenkeu dalam membangun transparansi dan penghitungan dana bagi hasil. Sehingga kedepan tidak terjadi lagi perbedaan persepsi dalam pembagian dana bagi hasil dan dana transfer ke daerah.

"Semangat transparansi ini lah yang harus sama-sama kita bangun. Sehingga kedepan tidak ada lagi perbedaan persepsi," ujar Syahrial didampingi Sekretaris BPKAD Riau, Ispan S Syahputra.

Selain itu, kabar baiknya dari pertemuan itu juga terungkap ada 5 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang akan disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Termasuk salah satunya adalah PP dana bagi hasil sawit.

"Informasi dari pak Dirjen tadi, empat PP itu diupayakan selesai pada Februari ini, dan satu PP lagi yaitu PP dana bagi hasil sawit di bulan Maret," kata Syahrial.

Jika RPP tersebut sudah disahkan menjadi PP, maka kata Syahrial, semua pembagian dana bagi hasil ke daerah akan menjadi jelas dan transparan.

"Kalau sudah selesai PP nya, baru terang benderang semuanya. Mulai dari perhitungan, faktor-faktor yang mempengaruhi, kemudian besaran sampai ke alokasi dan distribusi nya ke daerah," katanya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top