Jumat, 16 Januari 2026

Breaking News

  • Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat   ●   
  • Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun   ●   
  • Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari   ●   
  • Dinilai Bertentangan dengan Perda, DPRD Pekanbaru Bahas Perwako RT/RW   ●   
  • Insiden Berulang Pipa Gas TGI di Riau, Pakar Nilai Inspeksi Tak Menyeluruh   ●   
Hasil Evaluasi PTP Diserahkan ke Gubernur, Bisa Mutasi Atau Nonjob
Senin 16 Januari 2023, 14:28 WIB

PEKANBARU  - Pemerintah Provinsi Riau, melalui panitia seleksi (Pansel) evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau, secara bertahap telah menyelesaikan evaluasi terhadap 36 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 11-14 Januari 2023.

Selanjutnya hasil evaluasi dari Pansel ini diserahkan ke Gubernur Riau untuk menjadi bahan pertimbangan sesuai dengan nilai yang diberikan oleh Pansel. Pansel yang ditunjuk oleh Gubernur Riau masih Pansel yang lama, yang diketuai oleh Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dan anggota Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Dr M Yafiz, Dr Azharudin M Amin, dan Dr Meyzi Heriyanto.

“Hasil evaluasi kepala OPD oleh Pansel akan diserahkan ke gubernur. Nanti gubernur yang menerima. Hasilnya tergantung gubernur dari penilaian Pansel, apakah pejabat yang di evaluasi ini layak untuk tetap duduk di OPD yang dipimpinnya, atau demosi, rotasi, atau bahkan dinonjobkan,” ujar Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (16/1).

“Hasil keputusan dari gubernur inilah yang akan diserahkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mendapatkan persetujuan hasil dari evaluasi pejabat yang sudah menjabat. Setelah disetujui baru dilakukan pengukuhan dan pelantikan,” tambah Ikhwan.

Disinggung mengenai OPD yang masih dijabat Pelaksana tugas (Plt) di Dinas Pendidikan dan Sekretris Dewan (Sekwan) DPRD Riau. Ikhwan mengatakan, jika gubernur langsung menunjuk pejabat defenitif diperbolehkan dan persetujuan dari KASN dari hasil evaluasi.

“Bisa saja gubernur tunjuk siapa yang akan duduk di Disdik dan Sekwan. Selain itu ada juga pejabat yang masuk masa pensiun, tapi akan dihabiskan masa jabatannya sampai masa pensiun, sepeti Kelala Dinas Perikanan Kelautan, itu pensiun di bulan Juni. Kemudian asisten 3 bulan bulan Juli. Bisa saja apakah dibuka assesment atau langsung tunjuk, sampai dilantik saat masa pensiun pejabat,” jelas Ikhwan.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau, telah mendapatkan izin dari Komite Aparatur Sipil Nagara (KASN), untuk melakukan evaluasi terhadap PTP di lingkungan Pemprov Riau, setelah menjalani tugas selama satu lebih.

Evaluasi yang dilakukan terhadap pejabat yang telah menjabat satu tahun atau lebih, sedangkan yang belum satu tahun belum di evaluasi. Karena sesuai dengan izin yang telah dikelitkan oleh KASN. Ada sebanyak 12 OPD yang tidak akan di evaluasi. Diantaranya, Biro Pemerintahan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum.

Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas PUPR PKPP. Selanjutnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan atau asisten II.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top