Jumat, 16 Januari 2026

Breaking News

  • Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat   ●   
  • Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun   ●   
  • Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari   ●   
  • Dinilai Bertentangan dengan Perda, DPRD Pekanbaru Bahas Perwako RT/RW   ●   
  • Insiden Berulang Pipa Gas TGI di Riau, Pakar Nilai Inspeksi Tak Menyeluruh   ●   
28 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun
Kamis 12 Januari 2023, 13:16 WIB

PEKANBARU - Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari-Maret 2023, sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun.

SK Pensiun itu diserahkan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (12/01/2023).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atas waktu dan tenaga selama pengabdian selama bertugas di Provinsi Riau," ujar Joni Irwan.

Ia juga menyampaikan bahwa, atas nama Pemprov Riau pihaknya menyambut dengan baik kegiatan penyerahan SK pensiun ini. Sebab, merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan dan hak.

"Di mana penghargaan ini akan diberikan kepada ASN yang akan memasuki batas usia pensiun. Sehingga, para pensiunan ini dapat mempersiapkan diri saat memasuki usia pensiun," katanya.

Sementara itu, Sri Maleni salah satu PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Riau.

"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada kita untuk membantu kinerja Pemprov Riau," ucap Sri Maleni.

"Alhamdulillah, pesan dari Pak Joni untuk para PNS yang menerima pensiunan ini harus pandai menggunakan uang ini dengan baik ketika sudah pensiun," imbuhnya.

Ia juga berpesan kepada para pegawai yang berada di kepegawaian untuk terus bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Karena peraturan ini setiap saat selalu berubah. Jadi, untuk bapak ibu para pegawai selanjutnya silahkan bekerja sesuai aturan agar kita bekerja itu enak. Karena ada aturan yang membimbing kita untuk bekerja dengan baik," pesan Sri Maleni.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top