Jumat, 16 Januari 2026

Breaking News

  • Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat   ●   
  • Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun   ●   
  • Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari   ●   
  • Dinilai Bertentangan dengan Perda, DPRD Pekanbaru Bahas Perwako RT/RW   ●   
  • Insiden Berulang Pipa Gas TGI di Riau, Pakar Nilai Inspeksi Tak Menyeluruh   ●   
Ancam Sanksi ASN LGBT di Pemprov Riau, Syamsuar Dikecam LBH Pekanbaru
Selasa 03 Januari 2023, 06:48 WIB
Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru mengecam keras pernyataan Gubernur Riau Syamsuar yang mengancam akan memberi sanksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki orientasi seksual non-hetero atau lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).

LBH Pekanbaru menilai sikap diskriminatif Syamsuar tersebut tidak memiliki dasar hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Sebagai pejabat publik, Syamsuar telah melanggar asas perlindungan terhadap Hak Azasi Manusia dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan," kata pengacara publik LBH Pekanbaru, Wira Ananda Manalu melalui rilisnya, Senin (2/1/2023).

Ancaman sanski yang dilontarkan Syamsuar ini dinilai LBH tidak tepat karena mengurusi ranah privat ASN Pemprov Riau.

Pernyataan Syamsuar pun dinilai abuse of power karena menggunakan kekuasannya untuk memberikan sanksi atas sebuah hal yang tidak termasuk sebagai pelanggaran kode etik ASN.

"Tidak semestinya Syamsuar mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif seperti itu. Syamsuar telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan gagal menciptakan pemerintahan yang inklusif dan berpotensi melahirkan konflik baru di tengah masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, dia menuturkan pernyataan Syamsuar tersebut telah melanggar Pasal 26 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi ke dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan International Covenant On Civil and Political Rights.

“Semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apa pun. Dalam hal ini hukum harus melarang diskriminasi apa pun, dan menjamin perlindungan yang sama dan efektif bagi semua orang terhadap diskriminasi atas dasar apa pun seperti ras, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal-usul kebangsaan atau sosial, kekayaan, kelahiran, atau status lain," bebernya.

Menyikapi pernyataan Syamsuar, LBH Pekanbaru membuka posko pengaduan dikrimininasi orientasi seksual dan identitas gender yang dialami ASN Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini sebagai bentuk perlindungan dan memastikan penghormatan akan HAM.

Tidak hanya itu, LBH Pekanbaru juga membuka ruang dan pendampingan hukum kepada masyarakat serta ASN Provinsi Riau untuk melakukan upaya hukum atas diskriminasi berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender.(hrc)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top