Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Pencegahan Maladministrasi
Ombudsman:Masyarakat Yang Mendapatkan Pelayanan Jelek Silahkan Mengadu
Kamis 15 Desember 2022, 18:35 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar memaparkan apa dan bagaimana kerja Ombudsman RI.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar:Masyarakat Yang Mendapat Pelayanan Jelek Silahkan Mengadu

PADANG-Pelayanan publik merupakan sesuatu cara bagi negara untuk memberikan hak yang semestinya bagi setiap warga negara. Dari pelayanan publik akan tergambar bagaimana sebuah negara memperlakukan warga negara tanpa pandang bulu dan melaksanakan azas pemerataan. 

Karena itu pasca reformasi keluarlah keputusan presiden no 44 tahun 2000 tentang pembentukan Ombudsman Republik Indonesia. Agar peran Ombudsman semakin kuat, kepres tersebut dirubah menjadi Undang Undang no 37 tahun 2008. 

"Ombudsman adalah lembaga negara yang untuk memastikan layanan publik berjalan dengan baik. Ini untuk mencegah maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat dalam mengakses setiap layanan yang ada",kata kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, S.Sos Msi.

Lebih jauh Yefri mengatakan saat ini masih banyak terjadi maladministrasi diberbagai sektor layanan. Seperti layanan rumah sakit umum, air bersih, listrik, pengurusan identitas dan lainnya. Layanan publik dimaksud adalah layanan yang menggunakan uang negara baik itu oleh pemerintah pusat, Pemda, BUMN, BUMD serta pihak lain yang menggunakan uang negara dalam proses kerjanya.

Yefni mencontohkan, pasien dirumah sakit yang ditelantarkan pihak rumah sakit sehingga berefek negatif bagi pasien dan keluarga silahkan mempertanyakan pada pihak rumah sakit. Bila pihak sakit tidak memberikan penjelasan memadai yang mengakibatkan kerugian, bisa langsung mengadu ke ombudsman. 

"Yang mengadu tidak harus pasien atau masyarakat yang langsung terdampak. Bisa keluarga atau kuasa hukum atau orang yang ditunjuk. Selanjutnya kita akan mendalami aduan yang diterima",lanjutnya.

Untuk meminimalisir pengaduan pada sektor hilir, di hulu Ombudsman juga berkoordinasi dengan Pemerintah dan membuat MoU dengan perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar kepala pemerintahan bisa mengawasi jajaran dibawahnya untuk memberikan layanan terbaik bagi jajaran pelaksana layanan publik di bawahnya. 

"Dukungan semua pihak tentu penting agar kerja ombudsman sebagai salah satu sub sistem bisa maksimal",tambahnya. Sedangkan pengaduan dapat datang langsung ke kantor ombudsman perwakilan Sumatera Barat jalan Sawahan no 58, telpon 0751 892521 atau WA di 08119553737.

Sedangkan pemerhati sosial Yona Riska mengatakan, bahwa apa yang menjadi kewenangan Ombudsman telah dilakukan dengan baik. Namun sosialisasi baik lembaga, dan kerjanya masih kurang diketahui masyarakat. 

"Sosialisasi harus diperlukan agar semua tau dan paham tentang kerja ombudsman. Bila masyarakat ada masalah layanan publik, mereka paham harus mengadu dan datang ke mana", Kata Yona. ( liv )

 

 

 

 




Editor : Linoviota
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top