Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
Partai Ummat Disinyalir Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024
Selasa 13 Desember 2022, 11:30 WIB

Situsnews - Jakarta

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mendapat informasi valid A 1,bahwa tanggal 14 Desember 2022, seluruh partai baru dan partai non Parlemen, akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum - KPU, kecuali Partai Ummat.

Dalam keterangan yang disampaikan di Kantor DPP Partai Ummat di Tebet Jakarta Selatan, Amien Rais menilai keputusan yang akan dikeluarkan KPU itu sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih semua telah menyimak berita-berita di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.

Menurutnya, hal itu memungkinkan terjadi atas perintah kekuatan yang besar sehingga Partai Ummat di Single Out atau satu- satunya Partai yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Atas dasar tersebut, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan, yakni pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai nonton Parlemen, untuk segera diaudit oleh tim independen.

Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai Parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut DKPP -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi oleh KPU Pusat kepada KPU Propinsi dan daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di. Propinsi dan daerah serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Pernyataan yang disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut, dimaksudkan untuk menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu.

(AS/Press release Partai Ummat).




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top