Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
KPU Riau Bahas Pelaksanaan Tes CAT PPK dan Syarat DPD di Pemilu 2024
Kamis 08 Desember 2022, 14:03 WIB

PEKANBARU - Pelaksanaan tes tertulis Computer Assisted Test (CAT), bagi peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Riau telah rampung.

Itu disampaikan komisioner KPU Riau, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Nugroho Notosusanto, Rabu (7/12/2022) malam.

"Untuk pelaksanaan tes tertulis CAT bagi peserta seleksi calon PPK untuk Pemilu 2024 Riau sudah selesai. Alhamdulillah untuk ujian ini 12 kabupaten/kota di Riau sudah selesai semua," ungkap Nugroho saat acara ramah tamah dengan awak media di Sky Garden, Pekanbaru.

Untuk kendala, hanya seputar waktu loading yang disebabkan ganguan jaringan. Tetapi itu bisa diatasi dan tidak menghambat proses ujian.

"Setelah ini, peserta lulus tes CAT akan masuk ke tahapan tes wawancara," terangnya.

Disamping itu, Nugroho juga menyampaikan, untuk persyaratan menjadi bakal calon perseorangan atau anggota DPD harus memenuhi beberapa persyaratan. Seperti Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berumur 21 tahun atau lebih terhitung sejak penetapan DCT Anggota DPD.

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bertempat tinggal di wilayah NKRI. Dapat berbicara, membaca atau menulis dalam bahasa Indonesia.

Berpendidikan paling rendah tamat SMA/SMK, Madrasah Aliyah, atau sekolah lain yang sederajat. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

Disisi lain, ada perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019. Biasanya Pemilu itu dilaksanakan pada April, dimajukan pada 14 Februari 2024.

"Selain itu juga ada dua agenda besar yang akan dilaksanakan pada 2024. Pertama Pemilu dan satu lagi Pilkada pada November," ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Riau Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi, Abdul Rahman menambahkan, kalau ada TPS khusus seperti di lembaga kemasyarakatan pada Pemilu 2019. Akan tetapi Pemilu 2024 belum memiliki payung hukum.

"Jadi TPS khusus ini diperuntukkan bagi pemilih yang pindah. Misalnya dia orang Jakarta dan tidak bisa memilih, karena pada saat hari H dia berada di Pekanbaru atau Riau. Ia bisa memilih di TPS khusus ini," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa untuk jumlah pemilih Riau berjumlah 4.020.909 orang.

"Untuk jumlah pemilih di Riau 4 juta lebih. Akan tetapi jumlah itu berkemungkinan bisa bertambah dengan pemilih baru yang belum dimasukkan ke sistem. Karena jumlah penduduk Riau sendiri berjumlah sekitar 6 juta lebih," tuturnya.(hrc)




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top