Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
KPU Riau Klaim Progres Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Daerah sudah 50 Persen
Kamis, 27-10-2022 - 12:17:57 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 saat ini masih berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengklaim, progres Verfak sudah mencapai 50 persen.

Pelaksana Harian Ketua KPU Riau Abdul Rahman menjelaskan, pelaksanaan Verfak berjalan dengan monitoring dan supervisi langsung dari komisioner KPU Provinsi Riau. Verifikasi faktual dilakukan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

"Setiap hari anggota KPU Riau turun ke kabupaten/kota melakukan supervisi," kata Abdul Rahman, Kamis (27/10/2022).

Kata dia, tingkat penyelesaian di kabupaten/kota bervariasi. Tetapi beberapa daerah dengan tingkat penyelesaian yang paling tinggi seperti Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir bahkan sudah 80 persen.

"Sekarang ini sudah memasuki paruh kedua, kita memulai tanggal 15 Oktober lalu dan progres kabupaten/kota rata-rata sudah di atas 50 persen. Targetnya tanggal 30 Oktober sudah selesai. Kalaupun belum selesai tinggal, menyisir saja," kata dia.

Diakuinya, terdapat beberapa kendala saat melakukan Verfak, seperti anggota Parpol yang di sampling saat petugas datang, tidak berada di tempat lantaran bekerja. Sehingga keesokan harinya harus didatangi lagi.

Selain itu, kekurangan SDM untuk melaksanakan Verfak. Namun akan diupayakan penambahan verifikator dari luar jajaran KPU.

"Sekarang semua SDM di KPU Riau maupun KPU kabupaten kota melakukan Verfak. Beberapa kabupaten kota membutuhkan tenaga tambahan seperti Bengkalis dan Rokan Hulu. Mereka akan merekrut verifikator dari luar, karena dikhawatirkan tidak tercapai target," kata dia.

Ia juga berterimakasih kepada Parpol karena cukup membantu petugas di lapangan dan koperatif melakukan koordinasi saat pelaksanaan Verfak.

Pelaksanaan Verfak Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(clc)




 
Berita Lainnya :
  • Lagu Pacu Jawi semarakkan Acara HUT RI Ke-80 di Kecamatan Sungai Tarab
  • Solusi Kelistrikan & Modifikasi Mobil Terlengkap, Hanya di Pekanbaru
  • Aset Naik, Laba BRK Syariah Justru Turun di Paruh Pertama 2025
  • PGN Waspadai Defisit Pasokan Gas Akibat Penurunan Produksi
  • Parkir Liar di Pekanbaru Picu Kemacetan, DPRD Desak Dishub dan Manajemen Mal Bertinda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Lagu Pacu Jawi semarakkan Acara HUT RI Ke-80 di Kecamatan Sungai Tarab
    02 Solusi Kelistrikan & Modifikasi Mobil Terlengkap, Hanya di Pekanbaru
    03 Aset Naik, Laba BRK Syariah Justru Turun di Paruh Pertama 2025
    04 PGN Waspadai Defisit Pasokan Gas Akibat Penurunan Produksi
    05 Parkir Liar di Pekanbaru Picu Kemacetan, DPRD Desak Dishub dan Manajemen Mal Bertinda
    06 Wagub Riau SF Hariyanto Hadiri Paripurna DPRD, Isu Keretakan dengan Gubernur Kembali Disorot
    07 Berapa Jumlah Langkah Ideal per Hari? Ini Jawaban Ahli dan Hasil Riset Terbaru
    08 Truk tonase besar Pekanbaru, Larangan truk masuk kota Pekanbaru, Jam operasional truk Pekanbaru
    09 Tenaga Ahli Pengkajian dan Perumusan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP4D) Tanah Datar dan Dinas PUPR tinjau jalur Aliran Sungai yang dipenuhi Batuan Sedimen Gunung Marapi
    10 Pantai Pasir Putih Padang: Tiket Murah, Pemandangan Eksotis dan Spot Sunset Favorit
    11 Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, Sejumlah Ukuran Ludes Terjual
    12 Mari Ramaikan Masjid, Jangan Slogan Kembali ke Surau Hilang Ditelan Masa
    13 Sinergi Ketahanan Pangan Nasional di Sumatera Barat "Bajaguang: Dari Ranah Minang untuk Ketahanan Pangan Indonesia"
    14 Empat Paket Sabu Berhasil Diamankan Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar
    15 LPSPL KKP Kembali Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Perdagangan Jenis Ikan Dilindungi
    16 Akhirnya Sekda Kabupaten Tanah Datar kembali Definitif
    17 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Eka Putra Jabat Wasekjen
    18 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Program Sekolah Rakyat Gagasan Presiden Prabowo
    19 Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang 2025, Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata
    20 Wakil Bupati Pelalawan Buka Turnamen Voli Putri Cup I di Desa Betung
    21 Bupati dan Wakil Bupati Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
    22 Wali Kota Pekanbaru Segera Mutasi Pejabat Eselon II, DPRD Minta Profesional dan Transparan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat