Sabtu, 17 Januari 2026

Breaking News

  • Pekanbaru Tambah 104 SPPG untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026   ●   
  • Imigrasi Riau Janji Tingkatkan Integritas dan Layanan Publik Menuju Tahun 2026   ●   
  • Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat   ●   
  • Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun   ●   
  • Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari   ●   
Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Gabung ke Golkar, Bakal Maju Caleg?
Senin 24 Oktober 2022, 12:18 WIB
Mantan Sekdaprov Riau, Yan Prana

PEKANBARU - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya dikabarkan bergabung ke Partai Golkar Provinsi Riau. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan.

"Iya, bergabung di Partai Golkar. Sebagai partai terbuka Golkar menerima siapa saja yang mau bergabung," kata Ikhsan, (24/10/2022).

Disinggung soal kasus korupsi yang pernah menjerat Yan Prana hingga berujung bui, Ikhsan mengatakan Yan Prana telah menjalani masa hukuman dan tidak dicabut hak politiknya.

"Jadi kita terbuka menerima. Apalagi beliau juga punya potensi," tuturnya.

Di struktur kepengurusan Golkar, orang dekat Syamsuar itu akan ditempatkan di Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) yang sebelumnya diketuai almarhum Zulfan Heri.

Ditanya apakah mantan birokrat itu akan menjadi Ketua Bapilu, Ikhsan bilang pihaknya akan mengumumkan hal itu setelah SK keluar.

"Akan ditempatkan di Bapilu, tapi belum keluar lagi SK. Kita tunggu saja," sebutnya.

Akan tetapi, Ikhsan enggan mengungkapkan apakah partai berlambang pohon beringin itu bakal mengusung Yan Prana menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau soal itu kita belum bicara sejauh itu," katanya singkat.

Diketahui pria bernama lengkap Yan Prana Jaya Indra Rasyid itu pernah menjadi narapidana kasus korupsi anggaran rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun anggaran 2013-2017. Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.

Dia kemudian bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru pada Rabu (24/8/2022) lalu.(hrc)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top