Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
IDAI Ingatkan Menkes: Hindari Penggunaan Paracetamol Cair untuk Anak
Rabu 19 Oktober 2022, 08:32 WIB

Jakarta -- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan pemerintah untuk segera menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada golongan usia anak.  Penghentian obat itu dilakukan hingga pemerintah berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menambahkan apabila berkaca pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika. Mereka diduga meninggal usai mengkonsumsi obat sirup yang terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

"Kemarin rapat bersama Pak Menkes, kita harapkan, kita hindari dulu penggunaan obat paracetamol sirup, belajar dari kasus Gambia. Sambil kita cari buktinya di Indonesia benar tidak ada [kaitan dengan obat], seperti itu," kata Piprim dalam live instagram @idai_ig, Selasa (18/10).

Piprim kemudian meminta para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memberikan obat kepada anak. Apabila anak mengalami sakit flu dan batuk musiman, sebaiknya anak tak perlu diberi obat. Berbeda apabila anak tersebut disertai penyakit komorbid seperti asma hingga pneumonia yang membutuhkan perlakuan khusus.

Ia juga mengharapkan kewaspadaan para orang tua dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecoklatan pada anak. Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

"Kasusnya sudah ada di 20 provinsi. Kami kumpulkan data sejak September 2022, bikin google form ke seluruh anggota. Data yang terkumpul ada 180-an, ini terus dinamis dan berubah. Dengan kelompok terbanyak 1-5 tahun, tidak ada beda laki dan perempuan," ujar Piprim.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya juga telah menetapkan aturan baru terkait ketetapan kandungan obat sirup di Indonesia. Terbaru, setiap perusahaan farmasi yang melakukan registrasi obat tidak diperbolehkan mendaftarkan produk yang mengandung DEG dan EG.

Adapun berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia, dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.(cnn)




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top