Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kab. Solok Bekali 20 Pelaku UMKM Untuk Keamanan Pangan
Kamis 02 Juni 2022, 15:35 WIB
Kabid UKM Bersama Pemateri Dari BPOM Sumbar

Situsnews.com Solok- Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Solok bekerja sama dengan Smesco Indonesia laksanakan pelatihan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), di ruang rapat Baznas Koto Baru, Kamis (2/6/22).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperindag diwakili Kepala Bidang UKM Ria Danareka, SH, M.Cio yang sekaligus membuka acara pelatihan, menghadirkan narasumber dari BPOM Sumbar Armawati dan Zulfitria, serta 20 orang peserta pelaku UMKM di Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Ria Danareka menyampaikan rangkaian pelatihan ini merupakan bentuk kerja sama Pemkab Solok dengan Smesco Indonesia serta wujud dukungan dalam membina dan mengembangkan pelaku UMKM ‘Solok Bangkit"

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengetahui tentang pengetahuan, kesadaran, dan wawasan akan pentingnya proses perizinan pangan olahan,” kata Kabid Ria Danareka.

Di kesempatan itu, BPOM Sumbar Armawati mengatakan, tujuan awal mengadakan pelatihan BPOM ini agar pelaku usaha paham langkah-langkah mendapatkan pengurusan izin beserta syarat-syarat.

“Dari segi pengawasan kami (BPOM) akan melakukan dalam bentuk premarket serta postmarket, yaitu sebelum dan sesudah produk diedarkan kami akan selalu melakukan pengawasan,” tegasnya.

“Kami akan melakukan pendampingan apabila ada kekurang-kurangan sampai pelaku usaha memenuhi syaratnya. Kemudian produk yang sudah mendapatkan izin juga akan kami lakukan pengawasan apakah pelaku usaha konsisten atau tidak dalam menjalankan aturan yang ada,” tutur Armawati.

Dijelaskan Armawati, langkah mendapatkan izin BPOM yaitu pelaku usaha untuk menghubungi pihak BPOM, “di sini ada namanya bidang subtansi sertifikasi dan pihak kami akan turun mendampingi apa-apa yang harus dilakukan oleh pelaku usaha,” katanya lebih lanjut.




Editor :
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top