Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kab. Solok Bekali 20 Pelaku UMKM Untuk Keamanan Pangan
Kamis 02 Juni 2022, 15:35 WIB
Kabid UKM Bersama Pemateri Dari BPOM Sumbar

Situsnews.com Solok- Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Solok bekerja sama dengan Smesco Indonesia laksanakan pelatihan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), di ruang rapat Baznas Koto Baru, Kamis (2/6/22).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperindag diwakili Kepala Bidang UKM Ria Danareka, SH, M.Cio yang sekaligus membuka acara pelatihan, menghadirkan narasumber dari BPOM Sumbar Armawati dan Zulfitria, serta 20 orang peserta pelaku UMKM di Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Ria Danareka menyampaikan rangkaian pelatihan ini merupakan bentuk kerja sama Pemkab Solok dengan Smesco Indonesia serta wujud dukungan dalam membina dan mengembangkan pelaku UMKM ‘Solok Bangkit"

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengetahui tentang pengetahuan, kesadaran, dan wawasan akan pentingnya proses perizinan pangan olahan,” kata Kabid Ria Danareka.

Di kesempatan itu, BPOM Sumbar Armawati mengatakan, tujuan awal mengadakan pelatihan BPOM ini agar pelaku usaha paham langkah-langkah mendapatkan pengurusan izin beserta syarat-syarat.

“Dari segi pengawasan kami (BPOM) akan melakukan dalam bentuk premarket serta postmarket, yaitu sebelum dan sesudah produk diedarkan kami akan selalu melakukan pengawasan,” tegasnya.

“Kami akan melakukan pendampingan apabila ada kekurang-kurangan sampai pelaku usaha memenuhi syaratnya. Kemudian produk yang sudah mendapatkan izin juga akan kami lakukan pengawasan apakah pelaku usaha konsisten atau tidak dalam menjalankan aturan yang ada,” tutur Armawati.

Dijelaskan Armawati, langkah mendapatkan izin BPOM yaitu pelaku usaha untuk menghubungi pihak BPOM, “di sini ada namanya bidang subtansi sertifikasi dan pihak kami akan turun mendampingi apa-apa yang harus dilakukan oleh pelaku usaha,” katanya lebih lanjut.




Editor :
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top