Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Law Firm Suci Madio & Associates, Binomo, Sepertinya Ada Pembiaran
Kamis, 24-03-2022 - 15:41:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Situsnews.com,,Jakarta-Dalam kasus Binomo, Law Firm Suci Madio & Associates menilai bahwa pemerintah terkesan ada pembiaran, padahal sesuai amanat undang-undang dasar seharusnya warga negara sejak awal harus dilindungi. Hal itu diungkapkan Eva Pattinasarany, S.H, dari Law Firm Suci Madio & Associates di Jakarta, Senin 21 Maret 2022. Menurutnya Binomo telah diperkenalkan sejak tahun 2018 namun baru pada tahun 2020 ada tindakan seperti pemblokiran, namun lalu muncul domain sejenis dan diblokir lagi demikian seterusnya dan baru kemudian pada tahun 2022 benar-benar dilakukan penindakan. “Justru dari situlah menurut saya pemerintah itu terkesan setengah-setengah dalam memberantas Binomo ini. Kenapa baru dilakukan sekarang. Kalau sejak 2020 telah dilakukan tindakan seperti sekarang ini mungkin masyarakat sudah tidak mudah terpengaruh terhadap aplikasi Binomo ini,” tandas Eva. Eva sendiri mengaku sempat belajar trading dan menuruntnya tidak ada yang menjanjikan keuntungan semata. Platform trading pengemasannya berbeda-beda namun semua memerlukan analisis. “Sedang di Binomo ini yang masyarakat merasa dirugikan itu yang binary option yakni loss or profit. Harusnya hal semacam itu kan pada saat join risikonya sudah tahu. Nah justru kalau ada unsur-unsur yang ilegal kenapa pemerintah tidak temukan di tahun 2020 tadi dan cenderung masih dibiarkan, iklannya masih banyak dijumpai di medsos, harusnya kan bisa distop seperti iklan rokok,” terang Eva. Sedang untuk mengedukasi masyarakat, kata dia, baru dilakukan oleh pemerintah di tahun 2022. “Di tahun 2020 cenderung masih dibiarkan. Kemudian ada artis dan sebagainya sehingga masyarakat lebih percaya lagi. Justru di situ kan berarti ada indikasi pembiaran,” tandas Eva. Baca Juga:  Prof. Owin Jamasy Djamaludin: Hakikat Isra Mi’raj Adalah Persaudaraan, Inti Pemberdayaan Adalah Partisipasi Seiring dengan itu Suci Madio, S.H,  dari firma hukum yang sama menyebutkan, dalam masalah Biomo pemerintah harus kembali ke UUD 45. “Artinya masyarakat sejak awal harus dilindungi jangan ada pembiaran. Kacau kalau nggak begitu. Sebab ini kan negara hukum seperti dimaksud pasal 27 UUD 1945.  Intinya Warganegara harus dilindungi,” tandas Suci Madio. Menurutnya para lawyer dalam soal Binomo terkesan terjebak pada masalah substansi sehingga kurang melihat masalah lainnya. “Padahal kan ada filsafat hukum, budaya hukum, ada moralitas hukum. Karena itu kalau saya ya pra peradilan kalau memang diyakini. Mungkin statetmen saya ini menginspirasi, tapi intinya yang terpenting warga negara harus dilindungi. Lalu apakah saya nanti akan menggugat pemerintah belum tahu saya, tapi kalau ada keluarga saya yang menjadi korban saya akan menggugat,” tandas Suci Madio. Sejauh ini kasus Binomo diberitakan telah banyak merugikan masyarakat dan para korban berunjuk rasa menuntut Binomo ditindak. Polisi telah menindak para pihak yang terlibat termasuk menangkap crazy rich Indra Kenz dan Dony Salmanan. Bareskrim Polri juga terus mendalami jaringan kasus Binomo yang ada di luar negeri seiring adanya temuan aliran dana dari kasus tersebut ke beberapa negara oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik masih berusaha memastikan apakah jaringan ini didalangi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). Untuk menjalin koordinasi dengan kepolisian negara-negara yang diduga dialiri dana kasus Binomo, Divhubinter Polri nantinya akan menjalin komunikasi dengan Interpol atau ICPO (The International Criminal Police Organization). PPATK sendiri telah mengumumkan temuan aliran duit yang diduga berhubungan dengan aplikasi judi online Binomo ke luar negeri. PPATK menyebut aliran dana itu berjumlah hingga jutaan Euro ke sejumlah negara. (Taufik Vs/Deni)




 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat