Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Regulasi Oleh Pemerintah Harus Menumbuhkan Usaha Mikro dan Bukan Mematikan
Minggu 31 Oktober 2021, 08:35 WIB

situsnews.com,Jakarta-Kordinator Aliansi Pemasok, Yeane Liem mengungkapkan, rencana Menteri Perdagangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 23 Tahun 2021 pasal 10 dan 11 akan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat di mana pemilik modal besar akan mematikan UMKM dan pemilik modal mikro. Rencanan ini pun sontak mendapat penolakan dari para pedagang, pemasok berskala mikro dan UMKM.

Yeane Liem menjelaskan, di antara pemasok saat ini, ada yang merupakan pemasok besar, dan sebagian besar lainnya adalah pemasok skala mikro/kecil. Ini bisa menjadi pertarungan bebas antara industri nasional pemasok pasar modern, UMKM & pedagang pasar menghadapi pasar modern.

"Pemasok besar lebih mudah untuk bernegosiasi dengan swalayan sementara pelaku pasar yang terdiri dari industri nasional pemasok pasar modern, UMKM & pedagang pasar akan semakin kecil kesempatan untuk bersaing dengan para pasar modern tersebut, bila pasal revisi ini diberlakukan," terang Yeane Liem di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
.
Apabila trading term B2B dibebaskan dan klausulnya mencekik , industri nasional akan merugi. Pilihannya adalah, tetap berjualan di modern trade tapi perlahan-lahan usaha akan mati. Atau memilih keluar dan kehilangan tempat berjualan, di mana modern trade sekarang semakin merajalela. Mereka menguasai pasar dan menghimpit keberadaan pasar tradisional. Alhasil, industri nasional menjadi kerdil karena tidak tahu lagi harus berjualan dimana.

Ditegaskannya, regulasi yang dibuat oleh negara haruslah mampu menumbuhkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pemasok pasar modern dan pedagang pasar. Dan, Permendag yang mempunyai kepastian hukum ini akan mendukung tumbuhnya iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karena itu, kami dari Aliansi Pemasok meminta Permendag 23 tahun 2021 tetap dipertahankan demi terciptanya bisnis yang seimbang dan berkeadilan. Menyikapi kemelut mengenai Permendag ini, pemerintah harus ikut andil dalam menyelesaikan kemelut ini. Bukan hanya sebagai pembuat regulasi dan menjadi penengah, tetapi pemerintah juga wajib turun tangan membantu industri nasional pemasok pasar modern, UMKM dan pedagang pasar. Hal ini agar lebih mempunyai bargaining power dalam menghadapi pasar modern,” tandas Yeane Liem selaku Koordinator Aliansi 14 Asosiasi Pemasok.situs

Dalam aturan lama, pasal 10 mengatur jumlah maksimal gerai toko swalayan yang dikelola sendiri, yaitu 150 gerai. Pasal tersebut hendak direvisi menjadi tanpa batasan gerai. Ini berpotensi akan semakin menggerus keberadaan toko swalayan berskala mikro. Sementara swalayan besar dan pemilik modal besar akan semakin menggurita. Selain itu, ada batasan maksimal 15% juga ada tambahan kalimat “kecuali ditetapkan lain berdasarkan kesepakatan” antara pemasok dengan pemilik gerai toko swalayan.

"Kami pelaku pasar yang terdiri dari industri nasional pemasok pasar modern, UMKM & pedagang pasar menganggap bahasa 'kecuali ditetapkan lain berdasarkan kesepakatan' ini adalah pasal dengan bahasa yang rentan untuk disalahgunakan," kata Kordinator Aliansi Pemasok, Yeane Liem




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top