MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
Jakarta - MotoGP dan turunan kelasnya memperkenalkan aturan baru soal rider yang finis sambil terjatuh. Nantinya, pebalap tidak akan merasa dirugikan.
Seperti dilansir Autosport, FIM, Dorna, Asosiasi produsen dan Independen menggelar pertemuan Komisi. Hasilnya, MotoGP dan turunan kelasnya sepakat mengubah kebijakan soal rider yang finis sambil terjatuh pada 2019.
Nantinya, rider yang finis terpisah dari motornya akan tetap dianggap menyelesaikan perlombaan. Adapun catatan waktunya akan dihitung berdasarkan posisi di pebalap atau motornya yang lebih dulu melewati garis finis.
Dengan demikian, tidak ada yang merasa dirugikan sebab meski terjatuh, mereka tetap dapat poin.
"Sebelumnya, agar memenuhi syarat sebagai pebalap yang finis, pebalap harus tetap berada dengan mesinnya (motor) saat melintasi garis finis," tulis pernyataan FIM.
"Ada situasi ketika, karena kecelakaan, pebalap dan motor melewati garis secara terpisah. Di masa depan, waktu selesai akan ditentukan pada bagian pertama dari pengendara atau sepeda motornya, yang mana melintasi garis finis terakhir," sambungnya.
Sebelumnya, sempat ada kasus di mana pebalap yang terjatuh menjelang finis tidak dihitung sebagai rider yang menyelesaikan lomba. Itu terjadi di kelas Moto3 pada 2017.
Adalah Bo Bendsneyder, rider KTM yang ketika itu dinyatakan fall saat balapan di MotoGP Belanda. Pebalap tuan rumah itu terjatuh di tikungan pamungkas lap terakhir akibat terseruduk motor lawan yang juga terjatuh.
Bendsneyder melewati garis finis dengan terpisah dari motornya di peringkat ke-10. Meski begitu, ia dinyatakan tercatat tidak menyelesaikan perlombaan. (detik)
Seperti dilansir Autosport, FIM, Dorna, Asosiasi produsen dan Independen menggelar pertemuan Komisi. Hasilnya, MotoGP dan turunan kelasnya sepakat mengubah kebijakan soal rider yang finis sambil terjatuh pada 2019.
Nantinya, rider yang finis terpisah dari motornya akan tetap dianggap menyelesaikan perlombaan. Adapun catatan waktunya akan dihitung berdasarkan posisi di pebalap atau motornya yang lebih dulu melewati garis finis.
Dengan demikian, tidak ada yang merasa dirugikan sebab meski terjatuh, mereka tetap dapat poin.
"Sebelumnya, agar memenuhi syarat sebagai pebalap yang finis, pebalap harus tetap berada dengan mesinnya (motor) saat melintasi garis finis," tulis pernyataan FIM.
"Ada situasi ketika, karena kecelakaan, pebalap dan motor melewati garis secara terpisah. Di masa depan, waktu selesai akan ditentukan pada bagian pertama dari pengendara atau sepeda motornya, yang mana melintasi garis finis terakhir," sambungnya.
Sebelumnya, sempat ada kasus di mana pebalap yang terjatuh menjelang finis tidak dihitung sebagai rider yang menyelesaikan lomba. Itu terjadi di kelas Moto3 pada 2017.
Adalah Bo Bendsneyder, rider KTM yang ketika itu dinyatakan fall saat balapan di MotoGP Belanda. Pebalap tuan rumah itu terjatuh di tikungan pamungkas lap terakhir akibat terseruduk motor lawan yang juga terjatuh.
Bendsneyder melewati garis finis dengan terpisah dari motornya di peringkat ke-10. Meski begitu, ia dinyatakan tercatat tidak menyelesaikan perlombaan. (detik)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Olahraga |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi
Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat
Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru
Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat
Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari
Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan
Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota
Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat
Internasional

Senin 15 Desember 2025, 14:47 WIB
Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia
Kamis 11 Desember 2025
Jadi Negara Pertama, Australia Terapkan Larangan Total Media Sosial untuk Anak
Sabtu 25 Oktober 2025
Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
Sabtu 11 Oktober 2025
Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Sabtu 24 Januari 2026, 07:25 WIB
Kebocoran Pipa Gas Tekan Produksi Blok Rokan, PHR Siapkan Pemulihan
Sabtu 24 Januari 2026
Kebocoran Pipa Gas Tekan Produksi Blok Rokan, PHR Siapkan Pemulihan
Senin 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Kolumnis Bukan Profesi Wartawan
Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat
Terpopuler
01
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 02
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 03
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 04
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh 05
Kamis 06 Desember 2018, 07:34 WIB
Zumi Zola Hadapi Vonis
Pekanbaru

Sabtu 17 Januari 2026, 06:51 WIB
Pekanbaru Tambah 104 SPPG untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Sabtu 17 Januari 2026
Pekanbaru Tambah 104 SPPG untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Kamis 15 Januari 2026
Revolusi Perizinan di Pekanbaru: Lewat Sip Aman, Urus PBG Tak Lagi Bertahun-tahun
Jumat 26 Desember 2025
Dukung PSN, Pekanbaru Dorong Pembangunan Jalan 70 Tenayan dan Jembatan Siak V