Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Pimpin Dewan dan Rocky Gerung Masuk Daftar
Jumat 02 Oktober 2026, 23:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengangkat dan mengambil sumpah 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

 

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (Keputusan 2/10/2026). 

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.

Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Presiden juga mengambil sumpah jabatan para anggota dalam acara tersebut.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komposisi baru ini mencakup tokoh dari berbagai latar belakang pemerintahan, politik, agama, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Daftar lengkap 26 anggota Wantimpres:

  1. Pratikno — Ketua merangkap anggota
  2. Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
  3. Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
  4. Sinta Nuriyah Wahid — Anggota
  5. Muhammad Quraish Shihab — Anggota
  6. Agum Gumelar — Anggota
  7. Chairul Tanjung — Anggota
  8. Said Aqiel Siradj — Anggota
  9. Anwar Iskandar — Anggota
  10. Yahya Cholil Staquf — Anggota
  11. Jusuf Wanandi — Anggota
  12. Budi Gunawan — Anggota
  13. Bambang Soesatyo — Anggota
  14. Salim Segaf Al-Jufri — Anggota
  15. Soekarwo — Anggota
  16. Dato’ Sri Tahir — Anggota
  17. Rocky Gerung — Anggota
  18. Ida Bagus Purwalaksana — Anggota
  19. Philip Kuncoro Wijaya — Anggota
  20. Budi Santoso Tanuwibowo — Anggota
  21. Anwar Usman — Anggota
  22. Mohamad Hatta — Anggota
  23. Jusuf Hamka — Anggota
  24. Margarito Kamis — Anggota
  25. Jacky Manuputty — Anggota
  26. Ignasius Jonan — Anggota

Daftar tersebut merujuk pada siaran pers resmi Presiden Republik Indonesia. Pengangkatan anggota Wantimpres merupakan bagian dari penataan unsur penasihat Presiden; pelaksanaan tugas dan kontribusi masing-masing anggota akan terlihat melalui agenda serta rekomendasi yang disampaikan kemudian. (*)

 




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top