DPR Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai Prioritas Pembahasan
Rabu 23 September 2026, 13:55 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat mendengar aspirasi pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Komisi III menyatakan akan memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset.
 
JAKARTA — Komisi III DPR RI menyatakan akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
 
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pembahasan dan penyerapan aspirasi terkait RUU tersebut, termasuk memanfaatkan masa reses untuk melakukan rapat dan menerima masukan dari berbagai pihak.
 
Menurutnya, Komisi III juga terus mengundang pakar serta pihak terkait untuk memberikan pandangan mengenai substansi RUU.
 
Sementara itu, perkembangan politik yang juga menjadi perhatian adalah keputusan Rapat Paripurna DPR pada 22 September 2026 yang menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk disahkan menjadi undang-undang.
 
Kedua agenda tersebut menjadi bagian dari perkembangan legislasi nasional yang berlangsung pekan ini.

 

 




Editor : Tim
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top