MPP Mini Resmi Beroperasi di Empat Kecamatan, Warga Pekanbaru Tak Perlu Jauh Urus Perizinan
Rabu 23 September 2026, 08:33 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di empat kecamatan, Selasa (22/9/2026). MPP Mini dihadirkan untuk mendekatkan layanan perizinan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang kini beroperasi di empat kecamatan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar meresmikan MPP Mini tersebut pada Selasa (22/9/2026).
Empat kecamatan yang menjadi lokasi awal MPP Mini adalah Binawidya, Rumbai, Bukit Raya dan Tenayan Raya. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memangkas jarak masyarakat yang selama ini harus mendatangi MPP induk untuk mengurus berbagai layanan.
Pemko Pekanbaru menargetkan konsep pelayanan tersebut dapat diperluas hingga seluruh 15 kecamatan. Selain mendekatkan pelayanan, MPP Mini juga diarahkan menjadi titik layanan yang mendukung proses perizinan secara lebih praktis dan digital.
Program ini menjadi salah satu gebrakan pelayanan publik Pemko Pekanbaru karena masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan lebih dekat dengan wilayah tempat tinggalnya.
Baca juga:
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
