Emas Antam.JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam menjelaskan penyebab keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh emas fisik dalam beberapa waktu terakhir.
Direktur Komersial Antam, Handi Sutanto, mengatakan kondisi tersebut dipicu oleh lonjakan permintaan yang signifikan, sementara pasokan belum mampu mengimbanginya dalam waktu singkat.
Menurutnya, peningkatan permintaan yang terjadi secara cepat tidak dapat langsung diikuti oleh proses produksi tambang yang memiliki berbagai batasan.
“Permintaan meningkat tajam, sementara produksi tambang tidak bisa serta-merta ditingkatkan karena harus mengikuti ketentuan lingkungan dan produksi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, proses penambangan memiliki tahapan dan regulasi yang ketat sehingga tidak memungkinkan peningkatan produksi secara instan.
Selain itu, Antam sebelumnya juga mengandalkan pasokan bahan baku dari impor. Namun saat ini, perusahaan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan tambang besar di Indonesia untuk memperkuat pasokan dalam negeri.
“Sekarang kami sudah memiliki kontrak dengan beberapa penambang besar nasional untuk memastikan ketersediaan bahan baku,” jelasnya.
Dari sisi distribusi, Antam tidak hanya mengandalkan penjualan melalui butik resmi, tetapi juga menyalurkan produk melalui berbagai kanal, termasuk marketplace dan mitra reseller resmi.
Handi mengakui, kondisi ini masih menimbulkan kesenjangan persepsi di masyarakat terkait ketersediaan emas di pasar.
Ia menambahkan, Antam akan terus meningkatkan transparansi sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme distribusi dan penjualan emas.
Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap emas, Antam juga mengingatkan agar konsumen tidak membeli emas dengan harga di atas harga resmi yang ditetapkan perusahaan.
Menurutnya, harga yang melambung biasanya dipicu oleh praktik percaloan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli emas dengan harga yang tidak wajar. Sebaiknya menunggu dan membeli sesuai harga resmi,” tegasnya.
Antam juga mengajak masyarakat untuk turut menekan praktik percaloan dengan tidak melakukan transaksi di luar jalur resmi.(dtc)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Ekonomi |
